A.
Pengertian
Standar
Menurut Clinical
Practice Guideline (1990) Standar adalah
keadaan ideal atau tingkat pencapaian tertinggi dan sempurna
yang dipergunakan sebagai batas penerimaan minimal.
Menurut Donabedian (1980)
Standar adalah rumusan tentang penampilan atau nilai
diinginkan yang mampu dicapai,berkaitan dengan parameter yang telahditetapkan.
Menurut Rowland and Rowland (1983)
Standar adalah spesifikasi dari fungsi atau tujuan
yang harus dipenuhi oleh suatu sarana pelayanan kesehatan agar pemakai
jasa pelayanan dapat memperoleh keuntungan yang maksimal dari pelayanan
kesehatan yang diselenggarakan.
Secara
luas, pengertian standar layanan kesehatan adalah suatu pernyataan tentang mutu
yang diharapkan, yaitu akan menyangkut masukan, proses dan keluaran (outcome)
sistem layanan kesehatan. Standar layanan kesehatan merupakan suatu alat
organisasi untuk menjabarkan mutu layanan kesehatan ke dalam terminologi
operasional sehingga semua orang yang terlibat dalam layanan kesehatan akan
terikat dalam suatu sistem, baik pasien, penyedia layanan kesehatan, penunjang
layanan kesehatan, ataupun manajemen organisasi layanan kesehatan, dan akan
bertanggung gugat dalam menjalankan tugas dan perannya masing-masing.
B.
Syarat Standar
1.
Spesifik (specific)
2.
Dapat diukur
(measurable)
3.
Tepat
(appropriate)
4.
Dapat dipercaya
(reliable)
5.
Tepat waktu
(timely
C.
Standar Mutu
Pelayanan Kebidanan
Standar
Pelayanan Kebidanan meliputi 24 standar, yang dikelompokan menjadi 5 bagian
besar yaitu:
1.
Standar
Pelayanan Umum (2 standar)
2.
Standar
Pelayanan Antenatal (6 standar)
3.
Standar
Pelayanan Persalinan (4 standar)
4.
Standar
Pelayanan Nifas (3 standar)
5.
Standar
Penanganan Kegawatdaruratan Obstetri-neonatal (9 standar)
D.
Standar V
Palpasi Abdominal
a.
Tujuan Standar
1.
Memperkirakan usia
kehamilan
2.
pemantauan
pertumbuhan janin
3.
penentuan letak,
posisi dan bagian bawah janin
b.
Pernyataan
Standar
Bidan
melakukan pemeriksaan abdominal dengan seksama dan melakukan palpasi untuk
memperkirakan usia kehamilan. Bila umur kehamilan bertambah, memeriksa posisi,
bagian terendah, masuknya kepala janin kedalam rongga panggul, untuk mencari
kelainan serta melakukan rujukan tepat waktu.
c.
Hasil Standar
1.
Perkiraan usia
kehamilan yang lebih baik
2.
Diagnosis dini
kelainan letak, dan merujuknya sesuai dengan kebutuhan
3.
Diagnosis dari
kehamilan ganda dan kelainan lain, serta merujuknya sesuai dengan kebutuhan
d.
Prasyarat
1.
Bidan telah
dididik tentang prosedur palpasi abdominal yang benar
2.
Alat, misalnya
meteran kain, stetoskop janin, tersedia dalam kondisi baik.
3.
Tersedia tempat
pemeriksaan yang tertutup dan dapat diterima masyarakat.
4.
Menggunakan KMS
Ibu Hamil/Buku KIA, Kartu Ibu untuk pencatatan
5.
Adanya sistem
rujukan yang berlaku bagi ibu hamil yang memerlukan rujukan.
e.
Proses
1.
Melaksanakan
palpasi abdominal pada setiap kunjungan antenatal.
2.
Tanyakan pada
ibu hamil sebelum palpasi; apa yang dirasakannya, apakah janinnya bergerak,
kapan haid terakhir, atau kapan pertama kali merasakan pergerakan janin.
3.
Sebelum palpasi
abdominal, mintalah ibu hamil untuk mengosongkan kandung kencingnya.
4.
Baringkan ibu
hamil terlentang dengan bagian atas tubuhnya disangga bantal. Jangan
membaringkan ibu hamil terlentang dengan punggung datar, karena berat uterus
dapat menekan pembuluh darah balik ke jantung sehingga akan mengakibatkan
pingsan.
5.
Periksa abdomen:
adakah parut (tanyakan penyebabnya), tanda-tanda kehamilan sebelumnya,
tanda-tanda peregangan uterus yang berlebihan atau kehamilan ganda (perut
terlalu besar, banyak bagian janin yang teraba, terabanya lebih dari satu
kepala janin). Catat semua temuan dan rujuk tepat waktu ke rumah sakit jika
ditemukan bekas bedah sesar, tanda berlebih/kurangnya cairan amnion, kehamilan
ganda.
6.
Perkirakan usia
kehamilan. Setelah minggu ke-24, cara yang paling efektif adalah dengan
menggunakan meteran kain.
7.
Ukur dengan
meteran kain dari simfisis pubis ke fundus uteri; catat hasilnya dalam cm. Jika
hasilnya berbeda dengan perkiraan umur
kehamilan (dalam minggu) atau tidak sesuai dengan gravidogram berarti terdapat
pertumbuhan janin lambat/tidak ada, ibu perlu dirujuk.
8.
Lakukan palpasi
dengan hati-hati untuk memeriksa letak janin. (seharusnya memanjang, jika
tidak, dan usia kehamilan 36 minggu atau lebih, rujuk ke rumah sakit)
9.
Dengan
menggunakan dua tangan, lakukan palpasi abdominal untuk menentukan bagian bawah
janin. (Kepala teraba keras dan lebih besar dibandingkan bokong. Jika kepala
berada di fundus uteri, biasanya melenting).
10.
pada trimester
ketiga, jika bagian bawah janin bukan kepala, persalinan harus dilakukan di
rumah sakit.
11.
Setelah umur
kehamilan 37 minggu, terutama pada kehamilan pertama, periksa apakah telah
terjadi penurunan kepala janin. (Kepala janin sudah melewati pintu atas panggul
atau kepala janin teraba hanya dua jari di atas pintu atas panggul). Bila
kepala tidak masuk ke panggul (CPD/DKP), persalinan harus di rumah sakit.
12.
Periksa letak
punggung janin dan dengarkan denyut jantung janin. (Dengarkan denyut jantung
janin, atau pergerakan janin sangat lemah, rujuklah ibu ke rumah sakit.
13.
Bicarakan hasil
pemeriksaan dengan ibu hamil, suami/anggota keluarga yang mengantar.
14.
Catat semua
temuan, pelajari dan jika ada kelainan rujuk tepat waktu ke pouskesmas atau
rumah sakit untuk pemeriksaan lanjutan.
f.
Hal yang Perlu
diingat Berkaitan dengan Standar V Palpasi Abdominal
Kelainan yang
memerlukan pemeriksaan lanjutan, meliputi:
1.
Tinggi fundus
uteri berbeda dengan usia kehamilan dalam minggu.
2.
Kelainan letak,
letak bokong, letak lintang, letak yang berubah-ubah.
3.
Dugaan kehamilan
ganda.
4.
Denyut jantung
janin, kurang daro 100 kali/menit, atau lebih dari 160 kali/menit atau iramanya
tidak teratur.
5.
Gerak janin
lemah atau menurun (kurang dari 10 kali dalam 1 2 jam) pada bulan teakhir
kehamilan.
6.
Cairan amnion
berlebihan (dinding perut bulat dan mengkilat), atau kurang (bagian janin mudah
terlihat dari luar).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar